Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemilihan umum tahun 1955

Salah satu syarat agar sistem pemerintahan demokrasi berfungsi adalah dengan penyelenggaraan pemilihan umum. Pemilihan umum merupakan salah satu program dari kabinet parlementer yang persiapannya telah diselesaikan pada masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamijoyo I. Untuk pelaksanaan pemilu dibentuk Panitia Pemilihan Umum Pusat dan Daerah pada tanggal 31 Mei 1945 dengan ketuanya Hadikusuma dari PNI.

Pelaksanaan Pemilihan Umum 1955

Kemudian panitia pemilu pemilu pada tanggal 16 April 1955 mengumumkan bahwa pelaksanaan pemilu untuk DPR akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955, sedangkan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk konstituante. Dengan adanya pengumuman tersebut, partai-partai politik mulai berkampanye dan berusaha untuk mendapatkan suara yang banyak.

Moh. Hatta pada tanggal 29 Juli 1955 mengumumkan tiga orang formatur untuk membentuk kabinet baru. Ketiga formatur tersebut tersebut terdiri dari dari Sukiman (Masyumi), Wilopo (PNI), dan Assaat (nonpartai). Tugas-tugas baru tersebut sebagai berikut :
  1. Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan angkatan darat dan mesyarakat kepada pemerintah.
  2. Melaksanakan pemilu menurut rencana yang telah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru.

Ketiga formatur tersebut sepakat menunjuk Moh. Hatta sebagai perdana menteri sekaligus menteri pertahanan. Kemudian muncu masalah karena Moh. Hatta masih menjabat sebagai wakil presiden. Formatur mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk menonaktifkan Moh. Hatta dari jabatan wakil presiden selama menjadi perdana menteri.

Akhirnya pada tanggal 3 Agustus 1955 formatur mengembalikan mandat dan Moh. Hatta kemudian menunjuk Burhanuddin Harahap untuk membentuk kabinet. Dalam salah satu program kerja Kabinet Burhanuddin masalah pemilu menjadi perhatian.

Menjelang pemilu pertama ada 70 partai politik yang mendaftar sebagai peserta, namun yang lolos seleksi hanya 27 partai. Dalam pelaksanaannya, Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2,139 kecamatan, dan 43.429 desa.

Pada tanggal 29 September 1955 lebih dari 39 juta rakyat Indonesia memberikan suaranya di kotak-kotak suara untuk memilih anggota parlemen. Pemilihan umum untuk anggota konstituante diadakan tanggal 15 Desember 1955. Pemilu pada saat itu berjalan tertib, disiplin, serta tanpa politik uang, dan tekanan pihak mana pun. Oleh karena itu, banyak pakar politik yang menilai bahwa pemilu tahun 1955 sebagai pemilu paling demokratis yang terlaksana di Indonesia saat itu.

Hasil pemilu tahun 1955 menghasilkan empat partai yang meraih kursi terbanyak di DPR dan konstituante. Empat partai tersebut yaitu : Masyumi, PNI, Nu dan PKI. Jumlah kusri DPR untuk Masyumi 60 kursi, PNI 58 kursi, NU 47 kursi, PKI 32 kursi dan partai lainnya memperebutkan 75 kursi.

Baca juga:

Sedangkan jumlah kursi konstituante hasil pemilu tahun 1955 adalah Masyumi 119 kursi, PNI 112 kursi, NU 91 kursi dan partai lainnya memperebutkan 118 kursi. Pelantikan anggota DPR dilakukan pada tanggal 20 Maret 1956, sedangkan untuk anggota konstituante dilakukan pada tanggal 10 November 1956.