Penyebab tercetusnya Tritura
Mengadili Pelaku PKI
Menjelang berakhirnya tahun 1965, pemberontakan G 30 SPKI dapat dikatakan sudah teratasi. Namun demikian, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan. Sebab sisa-sisa PKI masih banyak berkeliaran dengan mengadakan gerilya politik.
Sehingga masyarakat umum masih diliputi kecemasan, jangan-jangan partai tersebut masih ingin memberontak dan melakukan kekejaman-kekejaman. Presiden Soekarno sendiri tidak mau mengambil tindakan tegas terhadap partai yang satu ini. Padahal jelas-jelas mengkhianati bangsa, negara dan Pancasila.
Sehingga masyarakat umum masih diliputi kecemasan, jangan-jangan partai tersebut masih ingin memberontak dan melakukan kekejaman-kekejaman. Presiden Soekarno sendiri tidak mau mengambil tindakan tegas terhadap partai yang satu ini. Padahal jelas-jelas mengkhianati bangsa, negara dan Pancasila.
Maka timbullah gerakan-gerakan yang menuntut agar presiden mengambil tindakan politik, yakni menyelesaikan seadil-adilnya tentang pelaku-pelaku Gerakan 30 September PKI. Gerakan-gerakan ini dipelopori oleh kesatuan-kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda. Sebagai contoh: KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), Kappi (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia).
Munculnya Kesatuan Aksi Lain
Kemudian muncul kesatuan-kesatuan aksi yang lain seperti: KASI dari sarjana, KABI dari buruh, KAWI dari wanita, KAGI dari guru. Kesatuan-kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda inilah yang kemudian dikenal sebagai Angkatan '66. Kemudian pada tanggal 26 Oktober 1965 kesatuan-kesatuan aksi ini membulatkan barisan dengan membentuk satu front, yaitu Front Pancasila.Setelah terbentuk Front Pancasila ini maka gelombang demonstrasi untuk pembubaran PKI makin meluas. Tetapi nampaknya Presiden Soekarno tidak menghiraukan soal ini, bahkan kelihatan Presiden melindunginya. Itulah sebabnya protes dan kritik semakin tajam. Apalagi saat itu ditambah keadaan ekonomi dan akhlak semakin merosot.
Isi Tritura
Perasaan tidak puas berkembang dan telah menggugah perasaan hati nurani para pemuda. Maka tercetuslah Tri Tuntutan Hati Nurani Rakyat atau lebih dikenal dengan Tri Tuntuan Rakyat (Tritura). Pada tanggal 10 Januari 1966 kesatuan-kesatuan aksi ini mengajukan tuntutannya. Ada pun isi Tritura adalah:
- Bubarkan PKI
- Retol Kabinet Dwikora
- Turunkan harga/perbaiki ekonomi
Aksi protes dan demonstrasi dengan tiga tuntutan itu terus meluas. Aksi protes ini mendapatkan dukungan dari ABRI, sehingga barisan protes ini menjadi semakin kokoh.