Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sistem perkawinan suku Mentawai

Sebagai kelanjutan Tentang penduduk suku Mentawai, kali ini admin akan membahas tentang Sistem perkawinan suku tersebut. Dalam masyarakat Mentawai berlaku 2 sistem perkawinan, yaitu perkawinan rusuk dan perkawinan sakral. Selengkapnya sebagai berikut:

1. Perkawinan rusuk, yaitu perkawinan yang dilakukan oleh pemuda dan pemudi ketika dalam usia muda dalam rumah rusuk tanpa disertai dengan upacara kebesaran. Mereka menempati suatu rumah rusuk tanpa benda-benda suci atau keramat. Bila anak-anak lahir sering kali anaknya dititipkan kepada orang tuanya dalam suatu uma.

Foto perkawinan adat suku mentawai

2. Perkawinan sakral, yaitu perkawinan secara resmi yang disertai dengan upacara kebesaran dalam uma setelah mereka hidup berpasangan dan punya beberapa anak yang sudah dewasa dalam suatu rumah rusuk.

Perkawinan ini dilangsungkan pada usia sekitar 40 tahun dan telah mampu mengadakan pesta perkawinannya itu. Setelah melangsungkan perkawinan sakral (suci) mereka beserta keluarganya dapat menempati suatu ruang dalam uma atau membangun rumah sendiri yang agak besar lengkap dengan benda-benda keramatnya yang disebut rumah lalep, suami lalu menjadi ukui (kepala lalep).

Baca juga hal lain tentang Suku Mentawai:
Supriyadi Pro
Supriyadi Pro Nama asli saya Supriyadi dan populer Supriyadi Pro. Saya seorang Expert wordpress developer freelancer, content writer, editor. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging. Saya kelahiran suku Jawa, di Wonogiri, Jawa Tengah yang ahli bahasa Jawa dan seni gamelan. Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan atau kunjungi website profil saya di https://supriyadipro.com