4 piagam hak asasi rakyat Inggris
Pada umumnya perjuangan rakyat Inggris melawan pemerintahan raja yang absolut dianggap sebagai permulaan perjuangan umat manusia dalam menuntut hak-hak asasinya. Berturut-turut perjuangan rakyat Inggris itu menghasilkan beberapa piagam, antara lain :
1. Magna Charta, tahun 1215. Terjadi pada masa pemerintahan John Lackland
Isi Magna Charta adalah :
- Raja tidak boleh memungut pajak kalau tidak ada ijin dari "Great Council" (dewan penasehat raja).
- Orang tidak boleh ditangkap, dipenjara, disiksa atau disita miliknya tanpa cukup alasan menurut hukum negara.
2. Petition of Right, tahun 1629. Terjadi pada masa pemerintahan Charles 1
Isi Petition of Right adalah :
- Pajak dan hak-hak istimewa harus dengan ijin Parlemen.
- Tentara tidak boleh diberi penginapan di rumah-rumah penduduk.
- Dalam keadaan damai, tentara tidak boleh menjalankan hukum perang.
- Orang tidak boleh ditangkap tanpa tuduhan yang syah.
3. Habeas Corpus Act, tahun 1679. Terjadi pada masa pemerintahan Charles II
Isi Habeas Corpus Act adalah :
- Jika di minta, hakim harus dapat menunjukkan orang yang ditangkapnya lengkap dengan alasan dari penangkapan.
- Orang yang ditangkap harus diperiksa selambat-lambatnya dalam dua hari setelah ia ditangkap.
Semula bernama Declaration of Rights, yang dikeluarkan oleh raja Willem III. Setelah diresmikan oleh Parlemen menjadi undang-undang namanya berubah menjadi Bill of Right.
Isi Bill of Right adalah :
- Membuat undang-undang harus dengan ijin Parlemen.
- Pajak harus dengan ijin Parlemen.
- Mempunyai tentara tetap harus dengan ijin Parlemen.
- Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat-pendapat bagi Parlemen.
- Parlemen berhak merubah Keputusan raja.
- Pemilihan Parlemen harus bebas.
Demikian antara lain hasil-hasil perjuangan rakyat Inggris yang berupa piagam-piagam yang sampai saat ini merupakan konstitusi bagi Kerajaan Inggris. Apa yang disebut Great Council dalam Piagam Magna Charta adalah suatu dewan penasehat raja yang terdiri dari para Baron yang mewakili daerahnya.
Namun, Great Council merupakan benih demokrasi dan dasar pertama bagi konstitusi Inggris. Kelak Great Couneil berubah menjadi Parliament yang terdiri dari House of Lord dan House of Commons. Dengan dikeluarkannya Bill of Right maka kekuasaan berpindah dari raja kepada Parlemen.
Perlu diketahui betapa besar pengaruhnya terhadap perkembangan konstitusionil di negeri Inggris ialah pendapat seorang ahli pikir yang bernama "John Locke" yang alam bukunya "Two Treatises on Government" mengatakan bahwa : menurut kodratnya sejumlah hak-hak berakar dari tabiat manusia sejak ia dilahirkan, sehingga oleh karena itu tidak dapat dicabut oleh siapapun.
Hak-hak tersebut ialah : hak hidup, hak kebebasan dan hak milik. Buah pikiran John Locke adalah konsepsi liberalisme yang memandang masyarakat sebagai pergaulan individu dari sejumlah individu-individu yang bebas dan yang dilindungi oleh negara yang kekuasaannya amat terbatas terhadap individu-individu bebas itu.
Pandangan John Locke sangat berpengaruh pada pandangan bangsa Inggris saat itu, yang berkeyakinan bahwa pemerintah hanyalah alat yang didirikan oleh rakyat dan untuk rakyat di mana setiap individu diakui sebagai oknum pribadi yang harus diberi kebebasan seluas mungkin.
Perjuangan rakyat Inggris yang menentang raja yang menjelma menjadi pertentangan raja dengan parlemen mengakibatkan pergeseran corak pemerintahan Kerajaan Inggris yang semula Monarchi Absolut di mana raja berkuasa tanpa batas, menjadi Monarchi konstitusional di mana kekuasaan raja diatur dalam konstitusi dan akhirnya sampai sekarang menjadi Monarchi Parlementer, di mana kekuasaan ada pada parlemen, dan raja hanya sebagai lambang.
Suatu perubahan besar bagi perkembangan demokrasi di Inggris yang berlangsung tanpa menimbulkan pertumpahan darah, dan karena itu disebut "Glorious Revolution".
Artikel HAM
- Hak asasi manusia sejak zaman Nabi Musa
- Pernyataan hak asasi rakyat Perancis tahun 1789
- Sekelumit tentang hak asasi manusia
Kunjungi: Sejarah Dunia Lainnya