Penjelasan tentang uang kartal dan giral
Uang Kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
2 Macam Uang Kartal
Uang kartal ada dua macam, yaitu :
A. Uang negara atau pemerintah
Yaitu uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau negara.
Uang negara ada yang berupa kertas dan ada yang berupa logam.
- Uang kertas negara bertuliskan "REPUBLIK INDONESIA" pada pembayaran yang sah, angka menunjukkan nilai dan tahun pembuatan.
- Uang logam bertuliskan "REPUBLIK INDONESIA" angka yang menunjukkan nilai dan tahun pembuatan, tetapi sejak tahun 1968 uang negara tidak boleh beredar lagi.
Sesuai undang-undang Nomor 23 Tahun 1999, pemerintah memberi wewenang salah satu bank untuk mengeluarkan uang. Bank yang memperoleh wewenang mengeluarkan uang dinamakan Bank Sirkulasi atau Bank Indonesia.
Uang yang dikeluarkan oleh Bank Sirkulasi meliputi sebagai berikut :
Uang yang dikeluarkan oleh Bank Sirkulasi meliputi sebagai berikut :
1. Uang kertas Bank Indonesia
Yang bertuliskan "REPUBLIK INDONESIA" juga angka yang menunjukkan nilai dari tahun dikeluarkannya. Ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan seorang direktur.
2. Uang logam Bank Indonesia
Dibuat dari perunggu atau alumunium. Pada uang logam terdapat tulisan pembuatan, tanda tangan menteri keuangan tidak ada. Biasanya uang logam dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang yang bernilai kecil. Misalnya : Rp 500, Rp 1000.
Kelebihan dan kelemahan uang logam
1. Kelebihan uang logam
- Kuat dan tahan lama
- Tidak mudah lusuh
- Mudah dibawa ke mana-mana
- Mempermudah pembayaran transaksi sehari-hari
2. Kelemahan uang logam
- Persediaan bahan logam terbatas
- Hanya dapat digunakan untuk membayar dalam jumlah terbatas
- Kesulitan membawa dalam jumlah besar, karena terlalu berat
Kelebihan dan kelemahan uang kertas
1. Kelebihan uang kertas
- Bahan kertas mudah diperoleh dan murah harganya
- Biaya pembuatan relatif murah
- Jika terjadi kekurangan uang mudah mengatasi dengan mencetak uang itu
2. Kelemahan uang kertas
- Mudah rusak karena bahan dari kertas
- Mudah terbakar
- Mudah menimbulkan inflasi
- Mudah dipalsukan
Tentang Uang Giral
Uang Giral adalah tagihan atau rekening suatu bank yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran dengan cek, bilyet, giro, perintah membayar dan transfer. Mari kita jelaskan satu-persatu.
1. Cek
Cek adalah surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank agar bank membayar sejumlah uang secara tunai kepada orang yang disebutkan dalam cek tersebut.
2. Bilyet dan Giro
Bilyet dan Giro merupakan permintaan seseorang yang mempunyai rekening di bank, atau supaya bank membayar dengan cara memindahkan sebagian atau seluruh rekeningnya kepada rekening pihak yang dibayar pada bank yang sama. Orang yang memiliki rekening giro dibank disebut Giran.
3. Perintah membayar
Merupakan perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank, agar bank membayar sejumlah uang yang diambil sebagian atau seluruh rekeningnya kepada seseorang yang ditunjuk. Perintah membayar ini adalah alat yang memudahkan/mengubah uang giral menjadi uang kartal.
4. Telegraphic Transfer (TT) pemindahan telegrafis
Merupakan pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antara rekening di suatu bank yang sama. Biasanya dilakukan bila pemilik rekening pembayar dan yang dibayar di kota dan dilakukan dengan menggunakan telegram, mereka ingin pembayaran secara cepat.
a. Seseorang menitipkan uang pada bank, titipan semacam itu dinamakan primary deposits, artinya uang titipan.
b. Seseorang meminjam uang pada bank, uang tersebut tidak diambil tetapi dititipkan pada bank yang sewaktu-waktu dapat diambil. Titipan uang tersebut disebut loan deposit, yang artinya uang pinjaman yang dititipkan.
Saya kira demikian penjelasan mengenai uang kartal dan uang giral, semoga menjadikan tambahan pengetahuan.
Baca juga: Pengertian uang dan fungsinya
1. Cek
Cek adalah surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank agar bank membayar sejumlah uang secara tunai kepada orang yang disebutkan dalam cek tersebut.
2. Bilyet dan Giro
Bilyet dan Giro merupakan permintaan seseorang yang mempunyai rekening di bank, atau supaya bank membayar dengan cara memindahkan sebagian atau seluruh rekeningnya kepada rekening pihak yang dibayar pada bank yang sama. Orang yang memiliki rekening giro dibank disebut Giran.
3. Perintah membayar
Merupakan perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank, agar bank membayar sejumlah uang yang diambil sebagian atau seluruh rekeningnya kepada seseorang yang ditunjuk. Perintah membayar ini adalah alat yang memudahkan/mengubah uang giral menjadi uang kartal.
4. Telegraphic Transfer (TT) pemindahan telegrafis
Merupakan pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antara rekening di suatu bank yang sama. Biasanya dilakukan bila pemilik rekening pembayar dan yang dibayar di kota dan dilakukan dengan menggunakan telegram, mereka ingin pembayaran secara cepat.
Proses Uang Giral
Proses uang giral sebagai berikut :a. Seseorang menitipkan uang pada bank, titipan semacam itu dinamakan primary deposits, artinya uang titipan.
b. Seseorang meminjam uang pada bank, uang tersebut tidak diambil tetapi dititipkan pada bank yang sewaktu-waktu dapat diambil. Titipan uang tersebut disebut loan deposit, yang artinya uang pinjaman yang dititipkan.
Saya kira demikian penjelasan mengenai uang kartal dan uang giral, semoga menjadikan tambahan pengetahuan.
Baca juga: Pengertian uang dan fungsinya
Kunjungi: Sejarah Dunia Lainnya