Kerjasama ekonomi Asia Pasifik APEC
APEC (Asia Pasific Economic Cooperation) atau kerjasama ekonomi Asia Pasifik merupakan forum kerjasama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi perdagangan investasi diantara sesama negara anggota APEC berlandaskan prinsip kesepakatan bersama yang sifatnya tidak mengikat, dialog terbuka, serta prinsip saling menghargai pandangan dan pendapat seluruh anggotanya. Keputusan yang diambil oleh APEC dibuat berdasarkan konsensus dan kesepakatan yang sifatnya sukarela.
Tujuan utama APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020. Khusus untuk negara anggota yang termasuk dalam kategori negara maju, kawasan bebas dan terbuka ini harus terealisasi paling lambat tahun 2010.
Keberadaan APEC berasal dari dialog informasi di Canberra, Australia atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia) pada November 1989. Selain tuan rumah Australia, hadir pula wakil dari negara ASEAN (Brunei, Filipina, Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand). Selain itu juga Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
Keanggotaan APEC terus bertambah, hingga saat ini beranggotakan : Amerika Serikat, Australia, Brunei, Cili, RRC, Filipina, Indonesia, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Papua Nugini, Peru, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Taiwan,, Thailand, dan Vietnam.
Sekretariat APEC terletak di kampus National University of Singapore, Singapura. Sekretariat ini terdiri atas wakil dari setiap negara anggota. Pemimpin sekretariat adalah seorang direktur pelaksana (deputy executive derector). Direktor pelaksana adalah wakil dari negara tempat akan diselenggarakannya pertemuan pemimpin APEC tahun berikutnya akan menempati posisi deputi direktur pelaksana.
Indonesia merupakan salah satu dari 12 negara pencetus APEC. Indonesia pernah menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin APEC II di kota Bogor tahun 1994. Keanggotaan Indonesia dalam forum APEC diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, investasi dan perdagangan internasional. Keanggotaan Indonesia juga diharapkan dapat memperlancar kerjasama non ekonomi antar sesama negara anggota pada tingkat bilateral maupun multilateral.
Baca juga: Tentang NAFTA dan European Union
Baca juga: Tentang NAFTA dan European Union
Kunjungi: Sejarah Dunia Lainnya