Pengertian sistem informasi dan komunikasi
Teknologi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sistem berarti perangkat unsur secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Sedangkan informasi berarti penerangan, keterangan, pemberitahuan, kabar, atau berita.
Seorang futurolog dari Amerika Serikat bernama Alvin Toffler mengatakan bahwa informasi dapat menjadi hal yang sangat penting dalam mempengaruhi pembentukan masyarakat. Informasi dapat menyajikan fakta, laporan, perkembangan, perasaan, serta membuat kecenderungan yang jika dikomunikasikan akan mempengaruhi keadaan dunia.
Kata komunikasi berasal dari bahasa Latin yaitu communis yang berarti kesamaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, komunikasi berarti membagi informasi, memberi tahu, memindahkan, atau bertukar pikiran baik secara lisan maupun tulisan.
Jadi, sistem komunikasi dapat diartikan sebagai suatu perangkat komunikasi yang terkait satu sama lain dan berfungsi untuk memberikan, memindahkan, atau membagi informasi kepada pihak-pihak yang berkaitan.
Sifat komunikasi terbagi menjadi dua macam, yaitu komunikasi verbal dan komunikasi nonverbal. Komunikasi verbal adalah komunikasi yang dijalin dengan lisan atau tulisan, sedangkan komunikasi nonverbal adalah komunikasi yang dijalin dengan bahasa isyarat, gambar, atau simbol.
Sifat komunikasi ini dikenal dengan istilah pictural communication. Komunikasi seperti ini banyak digunakan dalam bahasa sandi atau oleh tuna rungu.
Baca juga: Perkembangan sistem informasi dan komunikasi pertama di dunia
Baca juga: Perkembangan sistem informasi dan komunikasi pertama di dunia
Meningkatkan sarana dan prasarana perhubungan membawa dampak positif baik untuk meningkatkan ekonomi nasional maupun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan pembangunan informasi, komunikasi dan transportasi adalah sebagai berikut :
1. Memperlancar penyebarluasan informasi pembangunan dan hasilnya.
2. Memperlancar perniagaan dari daerah satu ke daerah lain.
3. Mempercepat kegiatan siaran.
4. Memajukan pendidikan dan kebudayaan.
5. Memperlancar pembukaan daerah baru dan pembukaan daerah terpencil.