Hasil sidang BPUPKI kedua dan panitia perancang UUD
Setelah sidang BPUPKI pertama sukses merumuskan dasar dan asas negara Indonesia merdeka, pada sidang BPUPKI yang kedua membahas rancangan Undang-Undang Dasar, termasuk mengenai pembukaan (preambul) oleh Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Pembentukan Panitia Kecil
Panitia perancang ini kemudian membentuk panitia kecil untuk merumuskan rancangan UUD dengan segala pasal-pasalnya. Pemimpin panitia kecil ini adalah Mr. Supomo dengan anggotanya sebagai berikut :
1. Mr. Wongsonegoro
2. Mr. Ahmad Subarjo
3. Mr. A.A. Maramis
4. Mr. R.P. Singgih
5. H. Agus Salim
6. Sukiman
Menyempurnakan UUD
Pada rapat tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Untuk menyempurnakan UUD dengan segala pasal-pasalnya diserahkan kepada panitia kecil yang hasilnya kemudian diserahkan kepada panitia penghalus bahasa yang anggotanya Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Supomo.
Pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari panitia perancang UUD, Ir. Soekarno sebagai ketua panitia perancang UUD melaporkan tiga hal penting, yaitu sebagai berikut :
1. Pernyataan Indonesia merdeka.
2. Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta).
3. Batang tubuh yang kemudian disebut undang-undang dasar.