Perumusan dan pengesahan teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia
Perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia semula direncanakan Soekarno-Hatta sesuai dengan langkah yang ditetapkan oleh Jepang, namun sikap Soekarno-Hatta berubah setelah bertemu dengan pemuka Jepang di Jakarta.
Pertemuan Soekarno-Hatta dengan Mayor Jenderal Nishimura
Perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda, di Jalan Imam Bonjol No. 1 (Sekarang Perpustakaan Nasional, Depdiknas). Laksamana Tadashi Maeda adalah seorang Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jepang di Jakarta tempat Ahmad Subarjo bekerja sebagai stafnya.
Sebelum ke rumah Laksamana Maeda, Soekarno-Hatta terlebih dahulu menemui Kepala Pemerintahan Umum (Sumobuco), bernama Mayor Jenderal Nishimura untuk menjajaki sikap Nishimura mengenai rencana Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Soekarno-Hatta ditemani oleh Laksamana Maeda bersama Shegetada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi dan Miyoshi sebagai penerjemah. Nishimura ternyata tidak berani mengizinkan adanya rapat PPKI dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia karena takut disalahkan oleh Sekutu.
Nishimura bersikeras memelihara status quo di Indonesia sesuai dengan garis kebijakan Sekutu. Nishimura melarang kegiatan dalam bentuk apapun termasuk rapat PPKI dan proklamasi kemerdekaan. Karena tidak adanya kesepahaman tersebut, meyakinkan Soekarno-Hatta untuk melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia walaupun tidak disetujui oleh Jepang.
Perumusan konsep Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Setelah Soekarno-Hatta bertemu dengan Nishimura dan yakin bahwa dia tidak menyetujui pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, kemudian mereka bergegas ke rumah Laksamana Maeda.
Di rumah Laksamana Maeda telah berkumpul para anggota PPKI dan para golongan pemuda. Kemudian terjadilah peristiwa bersejarah berupa perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Teks Proklamasi dirumuskan di ruang makan oleh Ir. Soekarno, MOh. Hatta, dan Ahmad Subarjo serta disaksikan oleh Sukarni, B.M. Diah, dan Sudiro.
Soekarno menuliskan konsep pada secarik kertas dan kemudian disempurnakan dengan pendapat Moh. Hatta dan Ahmad Subarjo. Tulisan ini bisa dilihat di artikel Teks Proklamasi tulisan tangan Bung Karno. Konsep teks proklamasi kemerdekaan terdiri atas dua kalimat, yaitu kalimat pertama merupakan pernyataan kemauan bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri, dan pada kalimat kedua merupakan pernyataan mengenai pengalihan kekuasaan (transfer of sovereignity).
Menjelang subuh, naskah proklamasi berhasil diselesaikan, kemudian Soekarno membuka pertemuan dengan peserta rapat. Naskah dibacakan di hadapan peserta rapat di ruang depan sekitar pukul 04.00 WIB.
Pengesahan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia
Setelah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno, terjadi perdebatan mengenai siapa yang harus menandatangani teks proklamasi tersebut. Oleh Soekarno diusulkan agar ditandatangani oleh yang hadir seperti pada deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat.
Namun, usul tersebut ditentang oleh golongan pemuda yang tetap menganggap golongan tua sebagai kolabotaror (orang yang bekerja sama dengan musuh). Kemudian Sukarni mengusulkan agar proklamasi kemerdekaan benar-benar bersih dari pengaruh Jepang, maka teks proklamasi tersebut agar ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Usulan ini berdasarkan alasan bahwa kedua tokoh tersebut telah diakui sebagai pemimpin utama rakyat Indonesia. Usul Sukarni ini disetujui oleh seluruh para hadirin.
Setelah mendapat persetujuan isi serta siapa yang menandatangani, teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Malik dengan beberapa perubahan yang kemudian ditandatangani Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Selanjutnya baca juga : Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Perubahan tersebut pada tulisan "tempoh" diganti menjadi "tempo", tulisan "wakil-wakil bangsa Indonesia" diganti menjadi "atas nama bangsa Indonesia", dan tulisan "Djakarta, 17 - 08 - 45" diganti menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 1905".