Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tentang Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia

Sejak masa penjajahan, penanaman modal asing telah terjadi di Nusantara. Namun, pada masa tersebut penanaman modal dilakukan demi keuntungan bangsa penjajah. Rakyat pribumi hanya berperan sebagai tenaga kerja paksa yang diperas tenaganya tanpa mendapat keuntungan sepeser pun.

Tujuan Penanaman Modal Asing

Di masa modern, penanaman modal asing dilakukan dengan menciptakan keuntungan bersama. Investor maupun negara penerima memperoleh pembagian laba yang saling menguntungkan. Keuntungan yang diperoleh bukan hanya uang, tetapi juga alih teknologi dan budaya kerja. Adapun tujuan Penanaman Modal Asing di masa sekarang ini adalah sebagai berikut :
  1. memenuhi kebutuhan
  2. membuka lapangan kerja baru
  3. mempercepat alih teknologi
  4. menambah devisa negara


Tentang Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia


Di bidang ekonomi salah satu ciri khas globalisasi adalah munculnya perusahaan-perusahaan multinasional. Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang menghasilkan barang dan memiliki pasar di berbagai negara.

Perusahaan Multinasional di Indonesia

Banyak perusahaan multinasional yang berdiri di Indonesia, antara lain :
  1. Samsung, merupakan produsen elektronik dari Korea Selatan.
  2. PT California Texaco Pasific Indonesia (Caltex) dari Belanda, mengelola pertambangan minyak bumi di Kalimantan Timur.
  3. PT Freeport dari Amerika Serikat, mengelola industri pertambangan emas dan tembaga di Papua.
  4. Mitsubishi, merupakan produsen kendaraan bermotor dan elektronik dari Jepang.
  5. PT Exxon Mobile dari Amerika Serikat, mengelola minyak bumi di Cepu, Jawa Tengah.
  6. Sony, merupakan produsen elektronik dari Jepang.
  7. Coca Cola, merupakan produsen minuman bersoda dari Amerika Serikat.
  8. Pepsi, merupakan produsen minuman bersoda dari Amerika Serikat.
  9. Unilever, merupakan produsen berbagai macam kebutuhan konsumsi rumah tangga.
  10. Danone, merupakan produsen barang-barang konsumsi, seperti minuman dan makanan ringan.

Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia merupakan perusahaan multinasional. Namun, ada perusahaan-perusahaan yang modalnya tidak sepenuhnya dikuasai asing. Ada juga perusahaan yang didirikan orang Indonesia namun dengan pengawasan dari perusahaan induk, seperti Unilever, Danone, dan Sobisco.

Berbagai bentuk kerja sama tersebut dilakukan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia. Dengan kata lain, pemerintah berusaha mencegah terjadinya penjajahan ekonomi yang merupakan bentuk penjajahan baru.

Baca juga:
Supriyadi Pro
Supriyadi Pro Nama asli saya Supriyadi dan populer Supriyadi Pro. Saya seorang Expert wordpress developer freelancer, content writer, editor. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging. Saya kelahiran suku Jawa, di Wonogiri, Jawa Tengah yang ahli bahasa Jawa dan seni gamelan. Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan atau kunjungi website profil saya di https://supriyadipro.com

Post a Comment for "Tentang Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia"