28 Maret 1915 Leon Trasher, Warga Negara Amerika Pertama yang menjadi Korban Perang Dunia 1
Leon Thrasher, pada 28 Maret 1915 Tewas dalam perang dunia. Dia merupakan warga negara Amerika pertama yang menjadi korban Perang Dunia ke 1. Leon adalah seorang insinyur pertambangan berusia 31 tahun dan berasal dari Massachusetts.
Ia tenggelam ketika kapal selam Jerman, U-28, menembakkan torpedo ke kapal yang ditumpanginya yaitu kapal kargo-penumpang Falaba, didalam perjalanannya dari Liverpool ke Afrika Barat, lepas pantai Inggris.
Tercatat 104 orang tenggelam Dari 242 penumpang dan kru di kapal Falaba. Thrasher, yang dipekerjakan di Gold Coast, Afrika Barat kembali ke Inggris sebagai penumpang di kapal.
Leon Trasher |
Jerman mengklaim bahwa awak kapal selam telah mengikuti semua protokol ketika mendekati Falaba, awak kapal selam telah memberikan tenggat waktu yang cukup kepada penumpang untuk meninggalkan kapal dan menembak hanya ketika kapal perusak tersebut telah mendekati falaba agar dapat memberi bantuan kepada penumpang falaba.
BACA JUGA : Pengaruh Perang Dunia I bagi Indonesia
Laporan pers resmi Inggris insiden menyatakan bahwa Jerman telah bertindak lalai: tidak benar jika waktu yang diberikan kepada penumpang dan awak kapal ini cukup untuk menyelamatkan diri.
Kapal selam Jerman mendekati Falaba, dipastikan namanya, dihentikan, dan memberi orang-orang lima menit untuk keluar falaba dengan sekoci. Lima menit bukanlah waktu yang cukup untuk menyelamatkan orang sebanyak itu, kecuali dengan adanya keajaiban.
Tenggelamnya Falaba, dan kematian Thrasher's khususnya, disebutkan dalam nota yang Dikirim oleh pemerintah AS-disusun oleh Presiden Woodrow Wilson sendiri — kepada pemerintah Jerman setelah serangan kapal selam Jerman kembali menyerang Kapal penumpang Inggris, Lusitania pada 7 Mei 1915.
Dalam serangan kali ini terdapat 1,201 korban tenggelam, termasuk 128 warga negara Amerika. AS Menerbitkan catatan yang menyerukan Jerman untuk datang ke dalam sebuah Perjanjian yang membahas tentang kebijakan Jerman yang tanpa batas menggunakan kapal selam untuk perang mengakibatkan berbagai situasi genting.
Jerman pun menanggalkan kebijakannya segera; pembaruannya, pada awal 1917, memberikan dorongan bagi masuknya AS ke Perang Dunia I pada bulan April.