Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gerakan Islam pada peralihan abad 19 ke abad 20

Masyarakat Islam di Indonesia pada peralihan abad ini dapat dibagi dalam 2 golongan, yaitu kaum tua dan kaum muda. Golongan pertama terdiri dari mereka yang tetap berpegang kepada hal-hal tradisional, sedangkan golongan kedua menghendaki adanya pembaharuan.

Perbedaan ini pada umumnya bersifat perbedaan dalam bidang agama. Tetapi sesudah tahun 1920-an perbedaan itu meluas ke bidang politik. Banyak diantara anggota Sarekat Islam meninggalkan partainya dan beralih kepada komunisme.

Bahkan beberapa pemimpin Sarekat Islam mempunyai hubungan langsung dengan Komintern (gerakan komunis internasional), sedangkan beberapa pemimpin lembaga pendidikan Islam, antaranya di Minangkabau, terpengaruh oleh ideologi komunis.

Sarekat Islam Menggambarkan Aspek Agama dan Kebangsaan

Sebelum abad ke-20 dapat dikatakan Islam di Indonesia adalah identik dengan kepribumian. Dengan demikian umumnya seseorang yang beragama Islam berarti ia termasuk golongan penduduk pribumi, apakah ia seorang Melayu, Jawa, Sulawesi atau Maluku. Bahkan di Sumatera orang Cina yang masuk Islam sering juga disebut melayu.

Karena itu, nama Sarekat Islam di samping menggambarkan aspek agama juga menggambarkan aspek kebangsaan. Sebaliknya semua yang berbau Barat atau Belanda dicap Kristen atau kafir karenanya sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah, tata pergaulan dan cara berpakaian Barat dipantangkan.

Begitu pula pun dalam pergaulan sehari-hari penduduk pribumi yang beragama Kristen dituduh kurang nasionalisme karena memperoleh keuntungan dari pemerintah kolonial.

Selama-berabad-abad pengajaran Islam di Indonesia dicampuri oleh bermacam-macam ajaran yang berasal dari luar agama Islam. Terlihat waktu itu pengaruh mistik, pantheisme, tarekat, penghormatan pada guru dalam tarekat secara berlebihan, sistem kurikulum yang masih kuno dan sederhana, kiai yang juga menjadi dukun dan sebagainya.

Pengaruh Mistik

Dan kebanyakan dari pengaruh itu menyebabkan kaburnya ajaran Islam yang sesungguhnya. Bahkan banyak yang keliru dalam menilai sesuatu yang sesungguhnya bukan ajaran Islam tetapi mengiranya suatu unsur ajaran Islam. Umpamanya dalam soal pemujaan dengan sesajian di kuburan orang yang dianggap keramat, membakar kemenyan, doa-doa dukun yang bercampur aduk dengan doa dan pujaan kepada makhluk halus serta dewa agama Hindu.

Perselisihan antara ajaran Islam dengan peraturan adat yang terpusat kepada pertanyaan apakah adat itu sesuai dengan Islam, di beberapa daerah kadang-kadang meningkat menjadi perang. Contoh yang terjadi di Minangkabau pada abad ke-19 telah menimbulkan terjadinya Perang Padri antara golongan adat dan golongan ulama.

Baca selengkapnya di artikel sejarah: Terjadinya Perang Padri

Tidak hanya soal-soal penting, seperti warisan bahkan kadangkala juga soal kecil seperti soal makan sirih dapat menimbulkan perselisihan yang terkadang diakhiri dengan pembunuhan.

Di Jawa, pertentangan sistem adat dengan Islam tidak sebegitu menonjol seperti Minangkabau. Perbedaan yang terdapat adalah perbedaan dalam cara hidup antara golongan yang sama-sama beragama Islam. Pada umumnya perbedaan itu yang masih kelihatan sampai sekarang, diukur dengan tebal atau tipisnya ketaatan seseorang terhadap agama.

Islam Abangan dan Putihan

Perbedaan ini telah menimbulkan pembagian masyarakat dalam 2 golongan yaitu "abangan" dan "putihan".
  1. Abangan adalah mereka yang namanya saja beragama Islam, akan tetapi sebenarnya kurang memperhatikan rukun Islam. Mereka melaksanakan ketentuan-ketentuan agama terbatas pada peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan seperti pada waktu kelahiran, khitanan, perkawinan dan kematian. Dalam menghadapi peristiwa itu, mereka meminta pertolongan pada golongan putihan.
  2. Putihan adalah mereka yang taat beragama dan biasanya mendapat pelajaran pada sekolah agama serta berdiam di dekat masjid.
Dari uraian di atas nampak betapa pentingnya posisi Islam dalam kehidupan masyarakat, penyamaannya dengan nasionalisme serta kenyataan bahwa Islam pada waktu itu dijadikan ukuran bagi loyalitas golongan.

Islam sebagai suatu ukuran bagi loyalitas golongan dan sebagai dasar persatuan di Indonesia merupakan hal yang penting sehubungan dengan perkembangan kekuasaan kolonial Belanda di seluruh pelosok Indonesia.

Karena itu mudah dimengerti mengapa pemerintah Belanda memandang Islam sebagai suatu ancaman potensial bagi kedudukan mereka di Indonesia. Dan sebaliknya, kedatangan bangsa Belanda dalam pandangan orang Islam Indonesia merupakan ancaman. Karena itu Belanda dianggap musuh Islam dan kaum Muslimin.

Konsepsi Belanda

Prasangka ini sesungguhnya jauh berakar di luar Indonesia, yaitu sejak Perang Salib dan kemudian jatuhnya Konstantinopel (Istanbul) ke tangan Turki pada abad ke-15 (baca sejarah lengkapnya: Masa kebangkitan Turki). Oleh karena itu, untuk mempertahankan kekuasaannya, Belanda berusaha menarik simpati dan rasa senang orang-orang Indonesia terhadap pemerintah Belanda.

Dalam hal ini terdapat 2 konsepsi, yaitu :
  1. usaha di bidang budaya, erat hubungannya dengan politik asosiasi, artinya ingin memasukkan budaya Barat (Belanda) ke dalam budaya Indonesia hingga bercampur erat.
  2. bagaimana mengubah agama penduduk yang beragama Islam dan lainnya menjadi Kristen.
Pandangan ini terutama bersifat politis dan tujuannya adalah untuk memperkuat kedudukan kolonial Belanda. Bagi pihak misi sendiri hal ini berarti bahwa bila pandangan pertama berhasil tentulah usaha mereka akan lebih diterima oleh penduduk.

Sebaliknya juga bila hal ini berhasil tentulah loyalitas penduduk kepada pemerintah kolonial akan kokoh, karena sudah memeluk satu agama. Memang politik kolonial tidak sejelas kedua konsepsi tersebut, malahan merupakan campuran kedua pandangan tersebut tetapi ada kecenderungan pada yang kedua.

Ini kelihatan dalam pertimbangan yang dipakai untuk menetapkan dan menjelaskan politik etis. Dalam rangka inilah kemudian para kyai yang dianggap sebagai pemimpin masyarakat sangat diawasi, bahkan ada yang dibuang.

Bahkan juga para pegawai pemerintah dari golongan pribumi yang sering mengadakan dakwah agama di tempat-tempat tugas mereka, dengan peraturan pemerintah yang dikeluarkan tahun 1899 dilarang ditugaskan ke daerah-daerah yang belum beragama Islam, terutama di luar pulau Jawa.

Snouck Hurgronje dikirim ke Arab Saudi

Sehubungan dengan itu, aspek internasional Islam seperti yang tercermin dalam ibadah haji dan pan-Islamisme dengan pimpinan khalifah juga sangat menguatirkan Belanda. Dalam rangka inilah sarjana Snouck Hurgronje dikirim ke Arab Saudi untuk menyelidiki di mana sesungguhnya sumber penggerak golongan pribumi untuk menentang pemerintah.

Dari penyelidikan itu diketahui bahwa sumber penggerak terdapat di pesantren, surau, langgar dan masjid di Indonesia sendiri yang telah lama bermukim dan belajar di sana. Juga saran perlunya umat Islam Indonesia pada waktu itu menggabungkan diri pada gerakan pan-Islam yang pada waktu itu dipimpin oleh Turki, bersumber di sana.

Gerakan yang kemudian timbul dalam bentuk gerakan pembaharuan telah dibantu dengan makin lancarnya komunikasi sosial, antara lain melalui media massa. Gerakan pembaharuan (penjernihan) ajaran Islam itu hendak dicapai melalui gerakan, baik di bidang pendidikan dan sosial, maupun di bidang poolitik, yang keduanya adalah pengaruh yang berasal dari luar Indonesia.

Gerakan yang pertama berwahana seperti Perserikatan Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam dan sekolah-sekolah agama di Minangkabau. Gerakan yang kedua terlihat dari kegiatan partai-partai yang mendasarkan dirinya pada cita-cita Islam seperti yang dilakukan oleh Sarekat Islam.

Persatuan Muslimin Indonesia (Permi), Partai Islam Indonesia yang menyalurkan leinginan serta cita-cita dari anggota-anggota Muhammadiyah, Persatuan Islam dan organisasi lainnya, yang karena sesuatu hal tidak dapat menyalurkan aspirasi politik mereka melalui Sarekat Islam atau partai penerusnya Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII)).

Islam Sebagai Ajaran Islam dan Islam Sebagai Ajaran Politik

Berdasarkan hal di atas, Snouck Hurgronje seorang penasehat pemerintah mengenai Islam menyarankan agar membedakan antara Islam sebagai ajaran Islam dan Islam sebagai ajaran politik.

Selama umat Islam menganutnya sebagai agama, maka mereka perlu diberi kebebasan melakukan kewajibannya. Sebaliknya apabila Islam digunakan sebagai alat agitasi politik, maka pemerintah kolonial tidak boleh tanggung-tanggung memberantasnya.

Sebab, apabila ideologi Islam disebarkan sebagai doktrin politik yang digunakan untuk membuat agitasi terhadap pemerintah asing sebagai pemerintah kaum kafir, sehingga rakyat meragukan atau meningkari legalitas pemerintah Belanda. Maka di sini akan timbul bahaya bahwa fanatisme agama akan dapat menggerakkan rakyat untuk menghapuskan orde kolonial.

Sehubungan dengan saran tersebut kelihatan bagaimana sikap hati-hati pemerintah kolonial dalam menghadapi Sarekat Islam. Demikian juga dalam menghadapi usaha-usaha untuk mempersatukan perjuangan Islam di Indonesia, seperti dalam kongres-kongres al-Islam di tahun 1920-an, dan Majelis Islam A'la Indonesia di tahun 1930-an yang diikuti oleh partai-partai politik Islam.