Pemerintahan Komisaris Jenderal Belanda 1814-1904
Pemerintahan Raffles di indonesia hanya berlangsung lama 5 tahun. Perubahan politik yang terjadi di Eropa mengakhiri kekuasaannya di negeri ini. Pada tahun 1816, Napoleon Bonaparte menyerah kepada Inggris dan sekutunya. Menurut Perjanjian London tahun 1814, status Indonesia kembali pada masa sebelum perang, yakni di bawah kekuasaan Belanda.
Penyerahan Kekuasaan Inggris Kepada Belanda
Berlangsungnya penyerahan kekuasaan atas Indonesia dari Inggris kepada Belanda berlangsung pada tanggal 19 Agustus 1816. Pihak Inggris diwakili oleh John Fendali sedangkan pihak Belanda diwakili oleh Komisaris Jenderal yang terdiri dari Elout, Van der Capellen, dan Buyskes. Sejak saat itu Indonesia di bawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.
Setelah menerima penyerahan kekuasaan, pemerintah Hindia Belanda menghadapi persoalan kebijakan politik seperti berbagai kebijakan yang terjadi di daerah jajahannya. Kebijakan politik apa pun yang dipilih harus dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi Belanda sebagai negara induk.
Perdebatan Kebijakan Politik di Belanda
Di Belanda sendiri terjadi perdebatan mengenai kebijakan politik yang tepat untuk Indonesia. Perdebatan terjadi antara dua kubu, yakni kaum liberal dan konservatif. Kaum liberal berkeyakinan bahwa tanah jajahan akan memberikan keuntungan kepada negeri induk apabila urusan ekonomi diserahkan kepada pihak swasta. Sedangkan kaum konservatif berkeyakinan bahwa tanah jajahan akan memberikan keuntungan kepada negeri induk jika urusan ekonomi ditangani oleh pemerintah.
Menghadapi perdebatan antara kaum liberal dan konservatif, komisaris jenderal yang memegang pimpinan pemerintah kolonial di Indonesia mengambil jalan tengah. Disatu pihak pemerintah tetap berusaha menangani penggalian kekayaan tanah jajahan bagi keuntungan negeri induk, di lain pihak berusaha mencari jalan untuk melaksanakan dasar-dasar kebebasan. Kebijakan politik itu tetap berlaku setelah tugas komisaris jenderal berakhir pada tahun 1819.
Setelah itu, Gubernur Jenderal Van der Capellen (mantan anggota komisaris jenderal) tetap menjalankan kebijakan politik yang mencampur sistem politik konservatif dan liberal.
Faktor Perubahan Kebijakan Politik Belanda ke Arah Konservatif
Kebijakan politik pemerintah kolonial mulai bergeser ke arah konservatif pada sekitar tahun 1830-an. Sedangkan kebijakan liberal lama-kelamaan ditinggalkan. Hal tersebut dikarenakan beberapa hal diantaranya sebagai berikut :
- Kebijakan politik liberal banyak mengalami hambatan, karena tidak sesuai dengan sistem feodal yang berlaku di Indonesia.
- Pemerintah sulit berhubungan langsung dan bebas dengan rakyat, pemerintah harus melalui perantara para anggota setempat.
- Hasil perdagangan dari sektor ekspor belum memuaskan karena kalah bersaing dengan Inggris.
- Pemerintah mengalami defisit keuangan yang semakin besar akibat Perang Diponegoro.
- Kesulitan ekonomi itu bertambah besar dengan terjadinya pemisahan Belgia dari Belanda pada tahun 1830, yang berakibat Belanda kehilangan daerah industri.