Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah VOC bangkrut dan Kapitulasi Tuntang

VOC dibubarkan sejak tahun 1799 dan Indonesia diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda. Bangkrutnya VOC ditandai oleh buruknya kondisi keuangan serikat dagang tersebut.

Faktor VOC Bangkrut

Dengan kas yang kosong dan utang yang menumpuk, VOC kemudian tidak dapat lagi menjalankan kegiatannya. Faktor-faktor yang menyebabkan bangkrutnya VOC sebagai berikut :
  1. Para pegawai VOC banyak yang melakukan korupsi.
  2. Banyaknya pegawai VOC yang tidak cakap sehingga pengendalian monopoli perdagangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
  3. VOC banyak menanggung utang akibat peperangan yang dilakukan baik dengan rakyat Indonesia maupun dengan Inggris.
  4. Kemerosotan moral di kalangan para penguasa akibat sistem monopoli perdagangan.
  5. Tidak berjalannya verplichte leverantie (penyerahan wajib dan preanger stelsel (aturan priangan) yang dimaksudkan untuk mengisi kas VOC yang kosong.

Daendels Menjadi Gubernur Jenderal di Indonesia

Kaisar Prancis Napoleon Bonaparte mengangkat saudaranya untuk dijadikan raja di Belanda. Saudaranya bernama Louis Bonaparte. Atas kehendak Louis Bonaparte, diangkatlah Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal di Indonesia.

Tugas Daendels sebagai gubernur jenderal di Indonesia adalah mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, mengatur pemerintahan di Indonesia, dan membereskan keuangan. Untuk melaksanakan tugas-tugasnya Daendels mengambil kebijakan menyangkut bidang pertahanan, pemerintahan dan keuangan.

Tindakan Daendels menjual tanah-tanah negara kepada orang-orang partikelir (swasta) dianggap telah melanggar undang-undang. Oleh karena itu, pada tahun 1811 Daendels ditarik ke Eropa oleh Napoleon. Alasan yang dikemukakan oleh Napoleon adalah Daendels akan diikutsertakan dalam penyerbuan ke Rusia pada tahun 1812.

Baca juga: 5 langkah kontroversial Daendels di Indonesia

Kapitulasi Tuntang

Daendels kemudian digantikan oleh Jansens. Akan tetapi, Jansens belum sempat melaksanakan tugasnya, Belanda sudah dikalahkan oleh Inggris. Pada tanggal 18 September 1811, Belanda dan Inggris menyepakati suatu perjanjian yang disebut Kapitulasi Tuntang.

Kapitulasi Tuntang adalah surat (perjanjian) penyerahan kekuasaan Belanda kepada Inggris atas seluruh Jawa beserta pangkalan-pangkalan VOC. Penandatanganannya dilakukan di Tuntang. Sekarang Tuntang merupakan sebuah kota kecamatan yang terletak di Salatiga, Jawa Tengah.

Isi Kapitulasi Tuntang

Isi Kapitulasi Tuntang sebagai berikut :
  1. Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Calcuta (India).
  2. Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris.
  3. Orang-orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
Supriyadi Pro
Supriyadi Pro Nama asli saya Supriyadi dan populer Supriyadi Pro. Saya seorang Expert wordpress developer freelancer, content writer, editor. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging. Saya kelahiran suku Jawa, di Wonogiri, Jawa Tengah yang ahli bahasa Jawa dan seni gamelan. Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan atau kunjungi website profil saya di https://supriyadipro.com