Munculnya Dwifungsi ABRI
Pada awalnya, munculnya dwifungsi ABRI merupakan konsep yang diajukan oleh Jenderal A.H. Nasution pada tanggal 11 November 1958. A.H. Nasution dalam pidatonya berjudul "Jalan Tengah" menyatakan bahwa tentara juga merupakan kekuatan sosial politik yang berperan di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pada masa Orde Reformasi, posisi militer tidak mendapatkan tempat yang cukup baik. Adanya peristiwa penembakan empat mahasiswa Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998 menyulut sikap antipati masyarakat akan eksistensi militer kala itu, bahkan salah satu isi agenda reformasi adalah menuntut penghapusan dwifungsi ABRI.
Menanggapi hal tersebut B.J. Habibie menerapkan berbagai kebijakan, seperti memisahkan kepolisian Republik Indonesia dari tubuh ABRI. Kebijakan ini mulai diterapkan tanggal 5 Mei 1999. Angkatan Laut, Angkatan Darat dan Angkatan Udara di bawah ABRI, sedangkan ABRI dirubah menjadi TNI.
Pembenahan dwifungsi ABRI dalam pemerintahan dilaksanakan dengan mereduksi keberadaan ABRI di dalam DPR dari 75 kursi menjadi 38 kursi. Dengan demikian, pelaksanaan doktrin dwifungsi ABRI dalam tubuh pemerintahan dapat dieliminasi secara bertahap.
Baca juga: 12 ketetapan Sidang Istimewa MPR 1998
Baca juga: 12 ketetapan Sidang Istimewa MPR 1998