8 tugas Khulafaur Rasyidin Pengganti Rasulullah
Nabi Muhammad sebagai utusan Allah mempunyai tiga tugas utama, yaitu sebagai Rasulullah, pemimpin negara dan pemimpin agama. Diantara ketiga tugas utama itu, tugas sebagai Rasulullah tidak dapat digantikan oleh siapapun. Tugas Nabi Muhammad sebagai Rasulullah yaitu sebagai pembawa risalah yang harus menyampaikan wahyu kepada umat manusia agar menjadi pedoman hidup manusia.
Tugas Rasulullah tidak dapat digantikan karena Nabi Muhammad adalah nabi terakhir. Allah tidak menurunkan wahyu lagi setelah Nabi Muhammad meninggal dunia.
Untuk tugas Nabi Muhammad sebagai pemimpin Negara, beliau memimpin umat Islam dan non Islam. Beliau menjaga kemaslahan kehidupan seluruh warganya baik yang beragama Islam, Yahudi maupun Nasrani.
Sebagai pemimpin agama, beliau memimpin umat Islam dalam menjaga kemurnian ajaran Islam. Beliau yang menjadi imam dalam setiap salat dan memberi jalan keluar terhadap setiap masalah agama yang dihadapi umatnya dalam berbagai aspek kehidupan.
Oleh karena itu, untuk tugas Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin agama dan pemimpin negara dapat digantikan oleh orang lain setelah beliau wafat. Untuk melanjutkan kedua tugas inilah maka diangkat Khulafaur Rasyidin sebagai pengganti beliau.
Setelah Rasulullah SAW wafat, tugas-tugas yang bersangkutan dengan ketatanegaraan diteruskan oleh khalifah yang empat atau disebut Khulafaur Rasyidin. Tentang siapa saja Khulafaur Rasyidin selengkapnya dapat di baca pada artikel sejarah Islam 4 Khulafaur Rasyidin pengganti Rasulullah
Adapun tentang tugas kenabian telah berakhir dan tidak tergantikan oleh siapa pun. Sebagaimana friman Allah dalam Surah Al-Ahzab ayat 40, yang berbunyi :
Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa tugas pokok Khulafaur Rasyidin, adalah :
1. Melanjutkan perjuangan Rasulullah dalam menyebarkan ajaran Islam.
2 Memimpin negara dan pemerintahan sesuai ajaran Islam yang berpedoman pada Al-Qur'an dan hadits.
3. Mengatur kehidupan masyarakat yaitu membina umat Islam dalam menjalankan ajaran Islam dan memberi kebebasan umat non Islam dalam menjalankan ajarannya di wilayah Islam.
4. Memutuskan perkara yang terjadi di masyarakat sesuai dengan ajaran Islam yang berpedoman pada Al-Qur'an.
5. Melanjutkan pemerintahan Nabi.
6. Memperluas wilayah Islam.
7. Memerangi orang yang berusaha merusak Islam.
8. Mengembangkan ajaran Islam kepada umat yang belum memahami Islam.
Kelompok-kelompok ini banyak bermunculan setelah Nabi wafat, adapun faktor-faktor yang menjadi penyebabnya antara lain sebagai berikut :
1. Mereka belum kuat imannya.
2. Mereka masuk Islam karena takut diperangi Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin.
3. Mereka menginginkan harta rampasan dan kedudukan dari Rasulullah SAW.
4. Memperluas wilayah kekuasaan Islam. Dalam masa Khulafaur Rasyidin kekuasaan Islam telah sampai ke beberapa negeri, yaitu : Syam, Irak, Palestina, Mesir, Sudan, dan Afrika.
5. Mengembangkan ajaran agama Islam kepada mereka yang belum mengetahui tentang ajaran Islam.
Nama-nama Khalifah yang termasuk Khulafaur Rasyidin adalah :
1. Abu Bakar as Siddiq (11 - 13 H / 632 - 634 M)
2. Umar bin Khatab (13 - 23 H / 634 - 644 M)
3. Usman bin Affan (23 - 35 H / 644 - 655 M)
4. Ali bin Abi Thalib (35 - 40 H / 655 - 660 M)
Tugas Rasulullah tidak dapat digantikan karena Nabi Muhammad adalah nabi terakhir. Allah tidak menurunkan wahyu lagi setelah Nabi Muhammad meninggal dunia.
Untuk tugas Nabi Muhammad sebagai pemimpin Negara, beliau memimpin umat Islam dan non Islam. Beliau menjaga kemaslahan kehidupan seluruh warganya baik yang beragama Islam, Yahudi maupun Nasrani.
Sebagai pemimpin agama, beliau memimpin umat Islam dalam menjaga kemurnian ajaran Islam. Beliau yang menjadi imam dalam setiap salat dan memberi jalan keluar terhadap setiap masalah agama yang dihadapi umatnya dalam berbagai aspek kehidupan.
Oleh karena itu, untuk tugas Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin agama dan pemimpin negara dapat digantikan oleh orang lain setelah beliau wafat. Untuk melanjutkan kedua tugas inilah maka diangkat Khulafaur Rasyidin sebagai pengganti beliau.
Setelah Rasulullah SAW wafat, tugas-tugas yang bersangkutan dengan ketatanegaraan diteruskan oleh khalifah yang empat atau disebut Khulafaur Rasyidin. Tentang siapa saja Khulafaur Rasyidin selengkapnya dapat di baca pada artikel sejarah Islam 4 Khulafaur Rasyidin pengganti Rasulullah
Adapun tentang tugas kenabian telah berakhir dan tidak tergantikan oleh siapa pun. Sebagaimana friman Allah dalam Surah Al-Ahzab ayat 40, yang berbunyi :
40. Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu[1223]., tetapi Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
[1223] Maksudnya: Nabi Muhammad s.a.w. bukanlah ayah dari salah seorang sahabat, karena itu janda Zaid dapat dikawini oleh Rasulullah s.a.w.
Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa tugas pokok Khulafaur Rasyidin, adalah :
1. Melanjutkan perjuangan Rasulullah dalam menyebarkan ajaran Islam.
2 Memimpin negara dan pemerintahan sesuai ajaran Islam yang berpedoman pada Al-Qur'an dan hadits.
3. Mengatur kehidupan masyarakat yaitu membina umat Islam dalam menjalankan ajaran Islam dan memberi kebebasan umat non Islam dalam menjalankan ajarannya di wilayah Islam.
4. Memutuskan perkara yang terjadi di masyarakat sesuai dengan ajaran Islam yang berpedoman pada Al-Qur'an.
5. Melanjutkan pemerintahan Nabi.
6. Memperluas wilayah Islam.
7. Memerangi orang yang berusaha merusak Islam.
8. Mengembangkan ajaran Islam kepada umat yang belum memahami Islam.
Kelompok-kelompok ini banyak bermunculan setelah Nabi wafat, adapun faktor-faktor yang menjadi penyebabnya antara lain sebagai berikut :
1. Mereka belum kuat imannya.
2. Mereka masuk Islam karena takut diperangi Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin.
3. Mereka menginginkan harta rampasan dan kedudukan dari Rasulullah SAW.
4. Memperluas wilayah kekuasaan Islam. Dalam masa Khulafaur Rasyidin kekuasaan Islam telah sampai ke beberapa negeri, yaitu : Syam, Irak, Palestina, Mesir, Sudan, dan Afrika.
5. Mengembangkan ajaran agama Islam kepada mereka yang belum mengetahui tentang ajaran Islam.
Nama-nama Khalifah yang termasuk Khulafaur Rasyidin adalah :
1. Abu Bakar as Siddiq (11 - 13 H / 632 - 634 M)
2. Umar bin Khatab (13 - 23 H / 634 - 644 M)
3. Usman bin Affan (23 - 35 H / 644 - 655 M)
4. Ali bin Abi Thalib (35 - 40 H / 655 - 660 M)
Empat Khalifah di ataslah yang termasuk dalam Khulafaur Rasyidin. Mereka semua adalah sahabat-sahabat dekat Rasulullah yang dapat dipercaya. Islam pun berkembang, tampak kemajuan di berbagai bidang, seperti ekonomi, pemerintahan, pertahanan, bahkan ilmu pengetahuan.
Baca juga sejarah Islam: 2 cara pengangkatan Khulafaur Rasyidin
Baca juga sejarah Islam: 2 cara pengangkatan Khulafaur Rasyidin