Sumber daya alam dari usaha perkebunan
Setelah sebelumnya telah kita bahas mengenai Sumber daya alam dari usaha pertanian, kini akan kita bahas dalam bidang usaha yang lain yaitu usaha perkebunan. Sumber daya alam dari usaha perkebunan meliputi 2 macam perkebunan, yaitu perusahaan perkebunan dan perkebunan rakyat. Secara lengkap akan kita bahas sebagai berikut :
Perusahaan perkebunan
Melalui perkebunan besar atau perusahaan perkebunan, tanah Indonesia menghasilkan bermacam-macam produksi perkebunan. Di antaranya ada yang termasuk ke dalam komoditi ekspor non migas. Beberapa di antara hasil perkebunan itu ialah : karet, kelapa, kelapa sawit, lada, kopi, coklat, teh, t*mbakau, cengkih, kapas, dan tebu.
Perusahaan perkebunan dilaksanakan secara intensif, melalui penelitian lebih dahulu, disesuaikan dengan iklim dan ketinggian daerahnya, sehingga produksinya menguntungkan perusahaan dan dengan demikian memberikan keuntungan bagi negara.
Perkebunan rakyat
Di samping perkebunan besar itu terdapat juga perkebunan rakyat yang pada masa kini telah mendapat perhatian pemerintah untuk perkembangannya, misalnya melalui PIR (Perkebunan Inti Rakyat), dengan memberikan KIK (Kredit Investasi Kecil), dan dengan penyuluhan-penyuluhan oleh PPL (Petugas Penyuluhan Lapangan).
Produksi perkebunan rakyat ada yang lebih banyak daripada produksi perkebunan besar, yaitu dari perkebunan kelapa, karet dan t*bakau. Bahkan cengkeh dan kapas hanya diproduksi melalui perkebunan rakyat.