Rekonstruksi ABRI setelah reformasi
Mungkin anda mendapatkan perintah dari Bp/Ibu guru yang isinya: "deskripsikan reformasi dalam tubuh ABRI pada masa reformasi". Sejak reformasi 1998 bergulir, ABRI menjadi salah satu institusi yang dipandang perlu direformasi. Masyarakat menilai perlu adanya perubahan bagi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dalam tataran sikap dan tindakan. Selama masa Orde Baru, ABRI memiliki kecenderungan menempatkan diri sebagai 'mesin politik' untuk menegakkan kekuasaan Orde Baru.
Tuntutan perubahan pada ABRI berujung pada tuntutan penghaspusan Dwi Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI telah membawa konsekuensi panjang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama masa Orde Baru. Dengan dalih menjalankan fungsi sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan serta sosial politik, ABRI mampu berbuat apapun demi stabilitas dan keamanan serta kelangsungan pemerintahan.
Perubahan struktural ABRI
Tuntutan reformasi dalam tubuh ABRI diakomodasi dengan mengadakan perubahan struktural, yaitu antara lain sebagai berikut :
- Pemisahan POLRI dan TNI yang semula bersama-sama tergabung dalam ABRI.
- Pemisahan TNI dan POLRI tersebut juga berakibat pada perubahan Dephankam menjadi Dephan.
- Penghapusan Dwi Fungsi ABRI, likuidasi fungsi kekaryaan serta sosial politik TNI, penghapusan keberadaan Fraksi TNI/POLRI serta perubahan doktrin dan organisasi TNI.
Sejak penghapusan Dwi Fungsi ABRI dan diikuti wacana kembalinya lembaga TNI ke barak serta dipisahkannya TNI dengan POLRI, memberi harapan baru bagi proses demokratisasi serta mengobati kekecewaan panjang rakyat terhadap posisi ABRI yang kini menjadi TNI.
Baca juga artikel yang membahas seputar reformasi serta pengaruh dan akibatnya pada artikel di bawah ini:
Baca juga artikel yang membahas seputar reformasi serta pengaruh dan akibatnya pada artikel di bawah ini: