Tentang Konsep SEANWFZ
Tentang Konsep SEANWFZ - Pada tanggal 27 November 1971 di Kuala Lumpur, Malaysia diadakan konferensi para menteri luar negara ASEAN.
Konferensi ini menghasilkan sebuah konsep atau gagasan yang menghendaki agar kawasan Asia Tenggara menjadi kawasan yang damai, bebas, dan netral.
Konsep atau gagasan tersebut dinamakan ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality). Di samping mendukung konsep ZOPFAN, pemerintah Republik Indonesia juga memperkenalkan doktrin lainnya pada tahun 1983, yaitu SEANWFZ singkatan dari Southeast Asian Nuclear Weapons Free Zone, yang artinya kawasan bebas senjata nuklir, sebagai bagian dari ZOPFAN.
Zona bebas senjata nuklir harus dijalankan terlebih dahulu. Indonesia berpendapat bahwa pelaksanaan SEANWFZ akan memberikan isi terhadap Deklarasi Kuala Lumpur 1971 mengenai konsep ZOPFAN.
Artikel yang berhubungan dengan hal ini bisa anda baca di : Politik luar negeri Indonesia dan konfrontasi Malaysia
Pemikiran Indonesia ini sesungguhnya merupakan refleksi dari hasrat Indonesia untuk memainkan peranan yang aktif di panggung regional.