Lambang Provinsi Riau Lengkap Artinya
Lambang Provinsi Riau berbentuk perisaí dan terbagí atas empat bagian yang berupa gambar atau simbol. Setiap bagian memiliki arti dan makna yang sangat mendalam bagi masyarakat Provinsi Riau. Berikut ini arti dan makna keempat bagian lambang Provinsi Riau.
1. Rantai berjumlah 45 buah yang melingkari seluruh lambang. Mata rantai tak terputus ini melambangkan persatuan bangsa dan tahun Proklamasi Republik Indonesia yaítu tahun 1945.
2. Padi dan kapas berjumlah 17 dan 8. Padi dan kapas íni melambangkan kemakmuran dan mengingatkan pada tanggal proklamasi RI yaitu tanggal 17 bulan 8 (Agustus).
3. Lancang kuning (perahu layar) dengan taut yang bergelombang lima. Lancang kuning mengandung arti kebesaran rakyat Provinsi Riau, sedangkan sogok Lancang berkepala ikan melambangkan bahwa Riau menghasilkan banyak ikan dan mempunyai sumber-sumber penghidupan dari laut. Gelombang lima lapis melambangkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Keris berhulu kepala burung serindit. Keris ini melambangkan kepahlawanan rakyat Riau berdasarkan pada kebijaksanaan dan kebenaran. Pada lambang tersebut terdapat tulisan RIAU berwarna merah.
Selain warna merah, lambang Provinsi Riau juga menggunakan warna-warna lain, yaitu hijau, kuning, putih, dan sedikit warna hitam. Tiap-tiap warna itu memiliki arti dan makna yang berbeda pula.
Sebagai identitas daerah, Provinsi Riau memilih tanaman nibung (Oncosperma tigillarium) dan burung serindit (Loriculus galgulus) sebagai maskot daerah Provinsi Riau. Keduanya dipilih untuk mewakili Provinsi Riau karena memiliki kedekatan tersendiri dengan masyarakat Riau.
Baca juga :
Tanaman nibung mempunyai nilai manfaat yang tinggi bagi kehidupan masyarakat Riau, sedangkan untuk burung serindit lekat dengan mitos dan tradisi masyarakat tradisional Provinsi Riau.
Tanaman nibung mempunyai nilai manfaat yang tinggi bagi kehidupan masyarakat Riau, sedangkan untuk burung serindit lekat dengan mitos dan tradisi masyarakat tradisional Provinsi Riau.