Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Letak Geografis Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara adalah salah satu dari enam provinsi di Pulau Sulawesi. Wilayah provinsi ini mencakup jazirah tenggara pulau Sulawesi dan beberapa pulau di sekitarnya. Posisi geografis Sulawesi Tenggara berada di bagian selatan khatulistiwa di antara 3°-6° Lintang Selatan dan 120°45'-124°60' Bujur Timur.

Batas Wilayah Sulawesi Tenggara

Secara geografi wilayah Sulawesi Tenggara mempunyai batas-batas sebagai berikut:
  • Batas utara : Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah
  • Batas selatan : Laut Flores
  • Batas timur : Laut Banda
  • Batas barat : Teluk Bone

Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki wilayah daratan seluas lebih kurang 38.067,70 km2 atau 3.806.770 hektare. Wilayah perairan diperkirakan seluas lebih kurang 110.000 km2 atau 11.000.000 hektare. Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri atas delapan kabupaten dan dua kota, yaitu Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kowawe Utara, Kota Kendari, dan Kota Bau Bau.

Peta provinsi Sulawesi Tenggara

Perhatikan peta Peta provinsi Sulawesi Tenggara di bawah ini:
Gambar Peta provinsi Sulawesi Tenggara

Jika dari peta Sulteng di atas kurang jelas, silahkan kunjungi : Peta Provinsi Sulawesi Tenggara Lengkap 15 Kabupaten 2 Kota

Tabel pembagian wilayah administrasi provinsi Sulawesi Tenggara

Data selengkapnya tersaji dalam tabel berikut ini:
Gambar Tabel pembagian wilayah administrasi provinsi Sulawesi Tenggara
Tabel pembagian wilayah administrasi provinsi Sulawesi Tenggara
Sumber: Permendagri No. 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Indonesia.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara

Dalam Perkembangannya, terjadi pemekaran kembali di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Pembentukan Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Konawe Utara. Kabupaten Konawe Utara adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Konawe. Ibu kotanya adalah Wanggudu. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007.

Selanjutnya. Kabupaten Buton Utara adalah pecahan dari Kabupaten Muna yang beribukotakan Burangga. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007.

Iklim Sulawesi Tenggara

Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan. Musim hujan terjadi antara bulan November sampai bulan Maret. Musim kemarau terjadi antara bulan Mei sampai bulan Qktober. Khusus pada bulan April, arah angin maupun curah hujan tidak menentu sehingga pada bulan ini dikenal sebagai bulan atau musim pancaroba.

Curah hujan di Provinsi Sulawesi Tenggara umumnya tidak merata. Hal ini menimbulkan adanya wilayah daerah basah dan wilayah daerah semi kering. Wilayah daerah basah mempunyai curah hujan lebih dari 2.000 mm/tahun.

Daerah ini meliputi wilayah sebelah utara garis Kendari-Kolaka dan bagian utara Pulau Buton dan Pulau Wawoni. Wilayah daerah semi kering mempunyai curah hujan kurang dari 2.000 mm/tahun. Daerah ini meliputi wilayah sebelah selatan garis Kendari-Kolaka dan wilayah kepulauan di sebelah selatan dan tenggara jazirah Sulawesi Tenggara.

Sulawesi Tenggara beriklim tropis, yang dipengaruhi oleh angin laut. Suhu udara rata-rata 27°C. Menurut pendataan Lanud Wolter Monginsidi, Kendari, suhu minimum rata-rata 20°C dan suhu maksimum rata-rata 34°C. Kelembapan udara tercatat 90 persen.

Demikian Letak Geografis Sulawesi Tenggara, semoga menjadi informasi bermanfaat.

Baca juga: Pakaian Adat Sulawesi Tenggara
Supriyadi Pro
Supriyadi Pro Nama asli saya Supriyadi dan populer Supriyadi Pro. Saya seorang Expert wordpress developer freelancer, content writer, editor. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging. Saya kelahiran suku Jawa, di Wonogiri, Jawa Tengah yang ahli bahasa Jawa dan seni gamelan. Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan atau kunjungi website profil saya di https://supriyadipro.com