Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembentukan RIS dan pengakuan kedaulatan RI

Untuk mempersiapkan berdirinya RIS, maka pada tanggal 15 Desember 1949 Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta masing-masing dipilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RIS. Sebagai kelengkapannya pada RIS berlaku pula Undang-Undang Dasar (UUD) atau Konstitusi RIS.

Pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung pengakuan kedaulatan. Upacara pengakuan kedaulatan ini berlangsung di dua tempat. Di negeri Belanda, pernyataan pengakuan disampaikan oleh Ratu Yuliana dan yang menerima dari Indonesia dari Indonesia diwakili oleh Moh. Hatta.

Kemudian di Indonesia bertempat di Jakarta. Belanda diwakili oleh Lovink dan dari Indonesia diwakili oleh Sultan Hamengku Buwono IX. Setelah itu itu maka ibu kota negara dipindah lagi dari Yogyakarta ke Jakarta.

Berikutnya: Kembali menjadi Negara Kesatuan RI
Supriyadi Pro
Supriyadi Pro Nama asli saya Supriyadi dan populer Supriyadi Pro. Saya seorang Expert wordpress developer freelancer, content writer, editor. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging. Saya kelahiran suku Jawa, di Wonogiri, Jawa Tengah yang ahli bahasa Jawa dan seni gamelan. Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan atau kunjungi website profil saya di https://supriyadipro.com

Post a Comment for "Pembentukan RIS dan pengakuan kedaulatan RI"