Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi KPK - KPK adalah sebuah komisi era reformasi yang dibentuk tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang No. 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi dan memberantas korupsi. Komisi ini pertama kali dipimpin oleh Taufiqurrahman Ruki. Ia memimpin lembaga ini dalam periode waktu 2003-2007.
Beberapa kasus korupsi besar yang berhasil ditangani KPK di bawah pimpinan Taufiqurrahman antara lain: dugaan tindak pidana korupsi atas penjualan aset kredit PT PPSU oleh BPPN (2004) dan kasus korupsi di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia (2005).
Pemimpin KPK diganti
Pada tahun 2007, Antasari Azhar memimpin KPK menggantikan Taufiqurrahman. Di bawah kepemimpinan Antasari Azhar KPK mendapat sorota masyarakat sehubungan dengan pengungkapan berbagai kasus korupsi besar.
KPK semakin gencar dalam melakukan pengusutan dan pengejaran terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. KPK pun mendapat dukungan luas dari masyarakat karena keberhasilannya, termasuk mengungkap tindakan korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat tinggi negara.
Namun, langkah KPK sempat terhenti karena Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran. Sehubungan dengan kasus ini, maka Antasari Azhar pun dinonaktifkan sebagai ketua KPK.
Tidak lama berselang muncul kembali tuduhan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh dua pimpinan KPK lainnya, yaitu Candra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Merekapun turut dinonaktifkan dari KPK.
Jabatan Pemimpin KPK Kosong
Untuk mengisi kekosongan tiga pimpinan KPK yang dinonaktifkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden yang menetapkan Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Achmad Santoso dan Waluyo sebagai anggota sementara pimpinan KPK.Namun, Candra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto kembali aktif menjadi pimpinan KPK setelah dalam pemeriksaan tidak cukup bukti adanya penyimpangan yang seperti dituduhkan kepadanya. Sedangkan posisi Antasari Azhar digantikan oleh Busro Muqodas. Busro Muqodas terpilih menjadi Ketua KPK setelah melalui proses seleksi dan penetapan di DPR pada tanggal 25 November 2010.
Baca juga:
Baca juga:
Kasus-kasus korupsi yang terjadi pada masa reformasi menandakan bahwa tujuan dan tuntutan reformasi untuk diserukan sejak tahun 1998 terbukti belum mampu diberantas secara menyeluruh. Korupsi seolah menjadi budaya yang menggejala dalam kehidupan masyarakat, baik dalam kehidupan lembaga pemerintah maupun non pemerintah.